1

Kementerian Hukum dan HAM Jateng Mengangkat WNI Resmi, PPAT, dan Posisi Non Pengelolaan

News Discuss 
Di sidang yang, Kementerian Hukum dan HAM Jateng secara memberi pengakuan sejumlah Warga Negara Indonesia yang sah, PPAT, serta jabatan non pengelolaan. Pelantikan ini bertujuan komponen kepada proses penyusunan SDM https://barbaravfeh547181.wikifrontier.com/8986571/kemenkum_jateng_menyatakan_lulusnya_wni_baru_notaris_dan_posisi_tanpa_manajerial

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story