"Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat yaitu oknum anggota Polri Aipda M dan oknum imigrasi atas nama AH," kata Hengki. Keterpaksaan ini dipicu faktor ekonomi keluarga, salah satunya karena tuntutan biaya sewa rumah orangtua yang tidak memiliki rumah sendiri. "Ada location abu-abu dalam hukum yang dieksploitasi oleh https://perpus.nfbslembang.sch.id/DataBukuManual/kuma/lazadatoto/